Dr. Muhammad Risnain, SH., MH
Assoc. Prof. Dr. Muh. Risnain adalah pakar hukum dan akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Mataram. Ia memiliki kepakaran di bidang hukum internasional, hukum tata negara, hukum administrasi negara, serta politik hukum dan perancangan peraturan perundang-undangan.
Fokus risetnya mencakup reformasi regulasi, penguatan fungsi legislasi, kewenangan lembaga negara, kebijakan pengelolaan sumber daya alam, serta isu hukum kelautan dan perikanan, termasuk pencegahan dan pemberantasan illegal fishing. Ia juga aktif meneliti persoalan judicial review, hukum konstitusi, penguatan otonomi daerah, serta kebijakan hukum di wilayah kepulauan.
Sebagai akademisi produktif, Dr. Risnain telah menghasilkan berbagai publikasi nasional dan internasional terakreditasi, serta menulis sejumlah buku di bidang hukum internasional, hukum perdagangan, dan reformasi hukum nasional. Ia juga kerap menjadi narasumber dalam forum kebijakan, seminar nasional, serta diskusi publik terkait reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.
CV lengkap Dr. M. Risnain, SH.. MH dapat dilihat di sini.
Bidang Keahlian
Hukum Internasional dan Hukum Perdagangan Internasional
Hukum Tata Negara dan Judicial Review
Hukum Administrasi Negara dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan
Politik Hukum dan Reformasi Regulasi
Hukum Kelautan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pendidikan
Dr. Ilmu Hukum (Hukum Internasional), Universitas Padjadjaran, 2014
M.H. Ilmu Hukum (Hukum Internasional), Universitas Padjadjaran, 2006
S.H. Ilmu Hukum (Hukum Bisnis), Universitas Mataram, 2003

